| Keterangan | TRANSFER | KLIRING |
| Pengertian | Jasa pengiriman uang ke suatu rekening dalam suatu Bank yang sama dengan cabang yang sama atau cabang berbeda. Biasa juga disebut Rekening Antar Kantor (RAK). | Jasa pengiriman uang antar rekening antar Bank yang berlainan. |
| Sumber Dana | Warkat (cek/ giro), setor tunai | Warkat (cek/ giro) |
| Lamanya Proses | Dana dapat diterima oleh rekening tujuan pada hari yang sama. | Dana sampai keesokan harinya, jika warkat sudah diserahkan sebelum jam 11 pagi. |
| Waktu Layanan | Jam layanan Bank | Jam buka Bank s.d jam 11 pagi Kliring yang diterima di atas jam 11, masuk kliring titipan, dan akan diproses esok hari. |
Perbedaan Deposit dan Loan
Deposit (tabungan) adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Loan (pinjaman) adalah suatu jenis hutang yang dapat melibatkan semua jenis benda berwujud walaupun biasanya lebih sering diidentikkan dengan pinjaman moneter. Seperti halnya instrumen hutang lainnya, suatu pinjaman memerlukan distribusi ulang aset keuangan seiring waktu antara peminjam (terhutang) dan penghutang (pemberi hutang).
Peminjam awalnya menerima sejumlah uang dari pemberi hutang yang akan dibayar kembali, seringkali dalam bentuk angsuran berkala, kepada pemberi hutang. Jasa ini biasanya diberikan dengan biaya tertentu yang disebut sebagai bunga terhadap hutang. Pihak peminjam dapat juga memperoleh batasan-batasan yang diberikan dalam bentuk syarat pinjaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar